Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang merupakan urat nadi kehidupan masyarakat mempunyai peranan penting dalam usaha pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam kerangka tersebut, jalan mempunyai peranan untuk mewnjndkan sasaran pembangunan seperti pemerataan pembangnnan dan hasil- hasilnya, pertumbuhan ekonomi, dan perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Fenomena terjadinya perselisihan antara pihak perusahaan dan buruh seringkali diwamai aksi demo buruh dan mogok kerja yang berakibat pada pemutusan hubungan kerja. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1957 yang digunakan sebagai dasar hukum penyelesaian perselisihan hubungan industrial dirasa lidak dapat lagi mengakomodasi perkembangan-perkembangan yang terjadi. Hak-hak buruh secara perseorangan belum …