Istilah dwangsom berasal dari bahasa Belanda yang dalam bahasa Indonesia biasa diterjemahkan dengan “uang paksa”, yakni sejumlah uang yang ditetapkan dalam putusan hakim sebagai hukuman tambahan yang bersifat accessoir yang harus dibayar oleh tergugat/terhukum kepada penggugat, apabila pihak tergugat tidak mau melaksanakan putusan hakim (hukuman pokok) secara sukarela dalam waktu yang telah…
Buku ini memberi pemahaman dasar hukum acara sehubungan dengan telah banyaknya jenis peradilan yang berperan dalam berbagai bentuk penegakan hukum, terutama sejak berlakunya orde reformasi tahun 1998. Sebagai buku acuan pelengkap bagi kelancaran pembelaan hukum berbagai peradilan sesuai sistem peradilan yang berlaku, buku ini banyak dipakai oleh berbagai lembaga bantuan hukum yang dikelola. Sec…
Proses penegakan etik di Komisi Yudisial bersifat unik. Hal ini dikarenakan tugas dan kewenangan yang dimilikinya menunjukkan Komisi Yudisial bertugas sebagai polisi bertindak sebagai jaksa dan atau berfungsi sebagai hakim dalam penegakan etik.rnBuku ini menggambarkan secara lugas sebuah tugas dan wewenang komisi yudisial dalam menjaga harkat dan matabat hakim melalui pengawasan perilaku, sekal…