Salah satu tonggak penting dalam sejarah perkembangan hukum pidana internasional adalah pembentukan Mahkamah Kejahatan Internasional atau International Criminal Court (ICC) berdasarkan Statuta Roma 1998. Berbeda dari mahkamah-mahkamah kejahatan internasonal generasi sebelumnya yang bersifat ad hoc dan situasional. Mahkamah kejahatan internasional ini merupakan instrumen hukum yang relatif baru …
Sengketa-sengketa internasional dalam era globalisasi sangat rentan terjadi dipicu oleh berbagai macam perbenturan kepentingan (conflict of interest) antara Negara. Upaya penyelesaian terhadapnya tentunya mutlak diperlukan agar sengketa-sengketa tersebut tidak meluas dan berkepanjangan yang lambat laun dapat mengancam perdamaian dunia.